Sebanyak 65 dokter baru dari Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dilantik dan diambil sumpahnya, Sabtu (30/6) ini. Dari jumlah itu, 32 di antaranya, menyandang predikat cum laude.
Dekan FK UMS, Prof Em Sutrisna menuturkan, pelantikan dan pengambilan sumpah dokter baru pada periode XXIX ini, jauh lebih banyak dibandingkan sebelumya, yakni pada April yang 13 orang. Pada Juni ini, tercatat ada 65 dokter baru yang akan diambil sumpahnya, terdiri atas 39 dokter wanita, dan 26 dokter pria.
‘’Yang membanggakan lagi, 32 di antaranya, menyandang predikat cum laude,’’tegasnya saat memberikan keterangan pers di UMS, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (30/6). Adapun sebanyak 33 dokter baru lainnya, meraih indeks prestasi kumulatif (IPK) dengan kategori sangat memuaskan.
Bermanfaat untuk Masyarakat
Dia berharap dengan setelah pelantikan dan pengambilan sumpah, dokter-dokter baru tersebut bekerja keras untuk masyarakat. Tidak hanya di perkotaan, namun menyebar ke berbagai penjuru Indonesia di kawasan pinggiran yang membutuhkan dokter. ‘’Harus bermanfaat bagi umat dan masyarakat.
Bergerak ke pelosok negeri, jangan terpusat di perkotaan,’’ harap dia. Dikatakan, sejak berdiri berdasar SK Ditjen DIKTI No. 2160/D/T/2004 dengan status Akreditasi B berdasarkan SK LAMPTKes No. 0269/LAMPTKes/ Akr/Pro/V/2018, FK UMS telah meluluskan 711 dokter. Sebanyak 468 merupakan dokter wanita dan sisanya 243 dokter pria.
Adapun sejak bekerja sama dengan sembilan rumah sakit, di Jateng dan Jatim, saat ini tercatat ada 267 orang yang aktif menjadi dokter muda (koas). ‘’Sisanya telah mengabdi ke berbagai pelosok. Ada di Kalimantan, Sumatera, Riau dan daerah-daerah lain di luar Jawa,’’ urainya.
Pelantikan dan sumpah dokter akan digelar di Swiss-Belinn Saripetojo Hotel Solo. Predikat cum laude diraih oleh dr Karsa Lugi Yuwono dengan IPK tertinggi yaitu 3,82 putra dari Hendro Yuwono dan Iryanti. Sementara itu, dokter termuda adalah dr Agnes Ardelia Permatasari, yang lulus pada usia 22 tahun, 11 bulan.
Untuk lulus dan mendapat gelar dokter, mereka menjalani pendidikan strata satu (S1) selama 4 tahun dan pendidikan profesi dokter selama 2 tahun. Setelah itu, harus lulus ujian kompetensi yaitu UKMPPD, terdiri dari computer based test (CBT) dan OSCE Nasional. ‘’Jadi prosesnya tidak gampang. Tetapi mereka bisa melaluinya,’’ tandas Sutrisna. Sumber