PENDAFTARAN PROFESI

Untuk menjadi seorang dokter yang profesional, sangat diperlukan adanya keahlian profesi. Fakultas Kedokteran UMS membuka pendaftaran prndidikan profesi dokter untuk sivitas yang telah menyelesaikan pendidikan sarjana dokter dengan tahapan berikut ini,

Syarat Pendaftaran Pendidikan Profesi dokter FK UMS adalah :

  1. Dinyatakan lulus yudisium Sarjana Kedokteran dibuktikan dengan Ijazah/SKL
  2. IPK minimal 2,75, tanpa nilai D,
  3. Nilai Skill lab 1-7 minimal B,
  4. Masa studi S1 ≤ 7 tahun atau 14 semester dan bukan dari pembaharuan masa studi (PMS) sesuai surat Kepala BAA No 074/A.2-II/BAA/IV/2021,
  5. Jarak waktu dari lulus sarjana kedokteran FK UMS ≤ 2 tahun (dibuktikan dengan tanggal SKL), apabila jarak waktu dari lulus sarjana kedokteran 2-4 tahun maka akan dilaksanakan matrikulasi, bila jarak dari lulus sarjana kedokteran > 4 tahun maka akan diadakan ujian kelayakan masuk Pendidikan Profesi.
  6. Bebas tanggungan dari biro skripsi (dibuktikan dengan surat dari biro skripsi)

Alur pendaftaran Dokter Muda :

  1. Mengisi formulir pendaftaran Dokter Muda secara online, melalui web di link : https://kedokteran.ums.ac.id/ > Profesi Kedokteran > Pendaftaran Calon Dokter Muda > Masuk Pendaftaran Dokter Muda : Masukkan email Student UMS dan password fkums12345
  2. Hardfile berkas pendaftaran yang berisi : formulir pendaftaran yang telah terisi lengkap di staples beserta lampiran syarat-syaratnya kemudian dimasukkan ke dalam map berwarna BIRU untuk dikumpulkan ke admin Bagian Profesi FK UMS
  3. Lampiran syarat-syarat pendaftaran Dokter Muda yang perlu dipersiapkan baik dalam bentuk softfile/scan dan hardfile adalah sebagai berikut :