Surakarta – Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Surakarta (FK UMS) menjadi tuan rumah Pertemuan Ilmiah Regional (PIR) Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) Cabang Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Joglosepur) 2026 yang digelar pada Sabtu (6/6/2026). Kegiatan ini mengangkat tema “Integrating Forensics into Medical Dispute Mitigation” dan diikuti sekitar 150 peserta secara luring maupun daring.
Acara dibuka oleh Dekan FK UMS, Dr. dr. Flora Ramona Sigit Prakoeswa, M.Kes., Sp.DVE., Dipl.STD-HIV/AIDS., FINSDV., FAADV., dilanjutkan sambutan Ketua PDFMI Jawa Tengah, dr. Muhamad Zaenuri Syamsu Hidayat, Sp.KF., M.Si.Med., serta keynote speech dari Ketua Umum PDFMI, Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, DFM., Sp.FM.
Ketua panitia acara, dr. Busyra, M.Sc., Sp.FM., menjelaskan kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan secara bergilir di berbagai pusat pendidikan kedokteran di wilayah Jawa Tengah dan DIY.
“Pertemuan ini rutin diselenggarakan oleh PDFMI Joglosepur setiap tahun. Lokasinya diputar antara Semarang, Solo, Yogyakarta, dan Purwokerto. Tujuannya untuk memperbarui keilmuan, diskusi ilmiah, diseminasi riset maupun kasus, rapat kerja, serta mempererat silaturahmi antaranggota,” ujarnya usai acara.
Pada sesi seminar, peserta memperoleh materi dari Dr. dr. Adji Suwandono, S.H., Sp.FM., dari Universitas Sebelas Maret (UNS) dan dr. Ida Bagus Gede Surya Pidada, Sp.FM., Subs.F.K(K), M.H., dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Berbagai isu terkait mitigasi dan penyelesaian sengketa medis menjadi fokus pembahasan, mulai dari pentingnya dokumentasi medis yang baik, peran dokter sebagai saksi maupun ahli, hingga kolaborasi dalam mewujudkan keadilan pada kasus sengketa medis.
Selain seminar, kegiatan juga menghadirkan dua lokakarya paralel. Lokakarya pertama membahas penulisan visum et repertum yang tepat dan adil bersama dr. Dian Novitasari, S.H., Sp.FM., PAK. Sementara lokakarya kedua bersama Dr. dr. Hari Wujoso, Sp.F., M.M., mengupas strategi penyelesaian sengketa medis melalui pendekatan nonlitigasi.
Busyra menambahkan, kegiatan ini juga menjadi wadah diseminasi karya ilmiah. “Terdapat 26 poster ilmiah yang dipresentasikan, terdiri atas hasil penelitian, telaah kasus, maupun telaah pustaka dari berbagai institusi pendidikan dan layanan kesehatan,” katanya.
Melalui PIR PDFMI Joglosepur 2026, para peserta diharapkan dapat memperdalam wawasan, memperluas jejaring kolaborasi, serta mendorong pengembangan ilmu kedokteran forensik dan medikolegal yang semakin relevan dengan tantangan pelayanan kesehatan saat ini. (GE)