Silaturahmi dan Rapat Komkordik FK UMS

Sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 93 Tahun 2015 tentang Rumah Sakit Pendidikan, dalam rangka koordinasi penyelenggaraan pendidikan di RS Pendidikan utama, jejaring dan afiliasi FK UMS, perlu dibentuk Komite Koordinasi Pendidikan (KOMKORDIK) FK UMS. Pada hari Jumat 9 Maret 2018, bertempat di Hotel Best Western Premier Surakarta, dilakukan silaturahmi dan rapat Komkordik pertama kali. Rapat dipimpin oleh Dekan Fakultas Kedokteran UMS, Prof. Dr. dr. EM Sutrisna, M.Kes dan Direktur RS Pendidikan Utama RSUD Dr. Harjono S Ponorogo, dr. Made Jeren, Sp.THT-KL. Rapat juga dihadiri oleh perwakilan dari Fakultas kedokteran UMS dan perwakilan rumah sakit yang bekerjasama dengan FK UMS.

Komkordik FK UMS memiliki tugas memberikan dukungan administrasi proses pembelajaran klinik, menyusun perencanaan kegiatan dan anggaran belanja tahunan pembelajaran klinik, membentuk sistem informasi terpadu untuk menunjang penyelenggaraan fungsi pelayanan, pendidikan, dan penelitian bidang kedokteran, melakukan koordinasi, bimbingan dan supervisi proses pembelajaran klinik Mahasiswa di Rumah Sakit Pendidikan, melakukan supervisi dan koordinasi penilaian kinerja terhadap dosen, melakukan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan proses pembelajaran klinik Mahasiswa, melaporkan hasil kerja secara berkala kepada direktur/kepala Rumah Sakit Pendidikan dan pimpinan Institusi Pendidikan.