Janji Dokter Muda Periode 30

Sesuai  Standard Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh Program Studi Profesi Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Surakarta (FK UMS), Dokter Muda (DM) yang akan menjalani kepaniteraan klinik melafalkan janji dokter muda terlebih dahulu dihadapan Direktur dan Dekan FK UMS.

Janji Muda ini bertujuan agar DM semakin  bersungguh-sungguh dalam menjalani pendidikan profesinya, selalu menjaga nama baik FK UMS dan RS dimana dokter muda belajar, memperlakukan pasien dengan baik dan beretika, serta tidak membeda-bedakan perlakuan dengan latar belakang, suku, ras, agama dan golongan.

Janji DM dilaksanakan pada tanggal 18-20 Mei 2019 di empat Rumah Sakit homebased pendidikan klinik FK UMS, yaitu RSUD dr Harjono S. Ponorogo, RSUD Ir Soekarno Kabupaten Sukoharjo, RSUD Kabupaten Karanganyar, RSUD Dr. Sayidiman Magetan.

Salam Semangat